Himbauan Penggantian Kata Sandi (Password) Secara Berkala

Kepada Yth. Para Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa,

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE/11/UN62/2026 tertanggal 11 Februari 2026 dari Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi UPN "Veteran" Yogyakarta, dengan ini kami sampaikan himbauan penting terkait keamanan informasi dan sistem informasi institusi.

Dalam rangka menjaga keamanan data dan melindungi sistem informasi dari potensi ancaman keamanan siber, seluruh civitas akademika UPN "Veteran" Yogyakarta dihimbau untuk melakukan penggantian kata sandi (password) secara berkala dengan ketentuan sebagai berikut:

Ketentuan Penggantian Password:

  1. Ganti password minimal setiap 6 bulan sekali
  2. Gunakan kombinasi huruf besar, kecil, angka, dan simbol (8-12 karakter)
  3. Hindari password yang mudah ditebak (tgl lahir, nama, nomor identitas)
  4. Jangan bagikan password kepada siapa pun

Portal Penggantian Password:

Himbauan ini dikeluarkan berdasarkan peraturan perundangan terkait keamanan informasi dan transaksi elektronik, termasuk penerapan prinsip keamanan informasi sesuai standar ISO/IEC 27001.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu/Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Unduh Dokumen Resmi (PDF)
Share: