Diskusi FISIP UPNVY tentang Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) mengadakan diskusi pada hari Senin (24/10/2022) mengenai masalah kekerasan seksual di kampus. Diskusi ini melibatkan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari empat kampus di Yogyakarta, akademisi, dan praktisi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis FISIP UPNVY dalam bentuk seminar nasional dengan tema "Mewujudkan Kampus Bela Negara Bebas Kekerasan Seksual". Empat organisasi mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini adalah BEM Universitas Gadjah Mada, BEM Universitas Negeri Yogyakarta, BEM Institut Seni Indonesia, dan BEM Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta.

Dalam diskusi ini, masing-masing perwakilan BEM melakukan pemaparan mengenai kasus kekerasan seksual yang terjadi di masing-masing kampus. Mereka menyadari bahwa banyak korban yang enggan melaporkan kejadian tersebut karena berbagai alasan. Mereka juga mengaku terlibat aktif dalam membentuk satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampus masing-masing.

Fauzul Haq, dosen Program Studi Hubungan Masyarakat UPNVY, juga menyampaikan keengganan korban untuk bersuara. Dia menjelaskan bahwa beberapa korban takut melaporkan karena merasa urusannya akan rumit atau takut dihakimi. Ada juga yang tidak tahu kepada siapa harus melapor. Menurut Fauzul, penanggulangan kekerasan seksual di kampus adalah tanggung jawab semua pihak yang ada di kampus. Kesadaran akan hal ini merupakan implementasi dari nilai-nilai bela negara dalam upaya pencegahan kekerasan seksual.

Lisa Oktavia dari Rifka Annisa menyampaikan hasil penelitian yang melibatkan 324 responden dari 19 kampus di wilayah Yogyakarta. Dalam penelitian tersebut, sebanyak 163 mahasiswa mengaku pernah mengalami, mendengar, atau melihat kekerasan seksual di kampusnya. Lisa menjelaskan bahwa ada budaya yang terstruktur di kampus yang membuat kekerasan seksual menjadi konstan dan sulit dilawan, seperti rape culture  atau istilah yang digunakan untuk menyebut suatu kondisi dimana pemerkosaan dan kekerasan seksual telah menjadi sesuatu yang dianggap wajar di dalam masyarakat, serta victim blaming  yaitu hal dimana masyarakat menyalahkan dan menganggap bahwa tindakan pelecehan yang terjadi merupakan akibat dari tingkah laku korban.

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Meike Lusye Karolus, salah satu anggota Tim Task Force Implementasi Permendibud 30 Tahun 2021 UPNVY yang juga menjadi seorang dosen di Program Studi Ilmu Komunikasi UPNVY.

Pendapat Meike mengutip data Kemendikbud yang menunjukkan bahwa kekerasan seksual di dunia pendidikan terjadi paling banyak di perguruan tinggi, mencapai 14%. UPNVY merespons hal ini dengan menjalankan implementasi Permendikbud 2021. Tim seleksi Satgas PPKS telah dibentuk, dan yang perlu diawasi adalah pembentukan Satgas, penetapan peraturan rektor mengenai PPKS, pembuatan standar operasional prosedur (SOP) di tingkat fakultas, pembentukan biro konseling, dan penyusunan program pencegahan.

Dekan FISIP UPNVY, Machya Astuti Dewi, menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini merupakan momen penting dalam memperingati ulang tahun ke-29 FISIP UPNVY. Salah satu langkah nyata yang diambil untuk mencegah kekerasan seksual di kampus adalah dengan menyediakan hotline pengaduan. Melalui seminar ini, diharapkan seluruh warga kampus menjadi lebih peduli terhadap pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

Share: