Telah berlangsung kegiatan IRON FIRE Paper Presentation yang diadakan oleh KSM IRON FIRE UPN “Veteran” Yogyakarta pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 14-15 Oktober 2020 pukul 13.00-selesai. Paper Presentation sendiri merupakan kompetisi internal IRON FIRE yang diselenggarakan oleh Divisi Internal yang bekerja sama dengan Divisi Riset & Data dengan mengambil salah satu dari 7 tema yang merupakan fokus studi KSM IRON FIRE yaitu Human Rights, Environment, Humanitarian Action, Globalization, Disarmament and International Security, Conflict and Violent Radicalism dan New International Order, dengan tiga fokus analisis yaitu Politik Internasional, Ekonomi Internasional, dan Hukum Internasional. Paper Presentation dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan penulisan anggota IRON FIRE, mempertajam kepekaan terhadap isu-isu yang terjadi saat ini dan mengasah kemampuan creative thinking, critical thinking, dan problem solving melalui tulisan dan diskusi. Juri pada Paper Presentation kali ini adalah Bapak Hestutomo Restu Kuncoro, SIP.,MA selaku dosen di jurusan Hubungan Internasional UPN “Veteran” Yogyakarta.
Paper Presentation diselenggarakan di Zoom Cloud Meeting dalam 2 sesi, yaitu pada sesi pertama, Rabu, 14 Oktober 2020, pukul 13.00-selesai, serta sesi kedua yaitu pada 15 Oktober 2020, pukul 13.00-selesai. Pada sesi pertama para peserta mempresentasikan Student Working Paper yang sudah dirangkum dalam bentuk Power Point dan dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan dari juri dan peserta. Pada sesi pertama ini para peserta juga dinilai oleh juri melalui tema yang diambil serta kepenulisan untuk ditentukan Paper Presentation terbaik. Pada sesi kedua, dimulai dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan pengumuman Paper Presentation terbaik dengan urutan juara:
1. Al Faiz Alif dan Lezia Veronika dengan judul “Relevansi Tes Keperawanan Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Internasional: Studi Kasus Praktik Tes Keperawanan Terhadap Wanita Dalam Institusi Militer dan Kepolisian Di Indonesia”
2. Aulia Rayyan dan Eka Tania dengan judul “Dampak Penyebaran Virus Corona terhadap Hak Asasi Manusia”